A. Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah
Punya usaha yang sudah jalan tapi bingung mau nambah modal di mana? Pemerintah punya solusinya lewat program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program ini khusus dibuat untuk membantu pelaku usaha kecil seperti Anda agar bisa punya modal lebih besar dan usahanya makin berkembang.
Bagi Anda yang ingin menjalankan usaha dengan prinsip yang menenangkan hati, ada KUR Syariah. Ini adalah modal kerja atau investasi yang disalurkan melalui bank syariah dengan dukungan pemerintah.
Keunggulannya:
Usaha yang dibiayai haruslah usaha yang halal.
Margin (keuntungan untuk bank) sangat rendah karena dibantu (disubsidi) oleh pemerintah, yaitu setara dengan 6% per tahun.
Untuk pinjaman sampai dengan Rp 50 juta, Anda tidak perlu menjaminkan surat tanah atau BPKB (Tanpa Agunan).
Pilih Paket Modal yang Pas Buat Anda!
Pemerintah membagi KUR menjadi tiga kelompok supaya Anda bisa pilih yang paling sesuai dengan kebutuhan:
Paket Super Mikro (Hingga Rp 10 Juta)
Cocok untuk yang baru mau mulai atau usaha skala sangat kecil.
Lama usaha tidak dibatasi (bisa di bawah 6 bulan dengan syarat tertentu).
Tanpa jaminan dan bunganya ringan.
Paket Mikro (Lebih dari Rp 10 Juta - Rp 50 Juta)
Syaratnya usaha sudah jalan minimal 6 bulan.
Tetap tanpa jaminan.
Bisa digunakan untuk stok barang (modal kerja) atau beli alat (investasi).
Paket Kecil (Lebih dari Rp 50 Juta - Rp 500 Juta)
Untuk Anda yang usahanya sudah mulai besar dan butuh mesin atau gudang baru.
Syarat usaha sudah jalan minimal 6 bulan.
Membutuhkan jaminan atau agunan seperti BPKB atau sertifikat tanah (SHM/SHGB/AJB).
Berapa Lama Bisa Dicicil?
Jangka waktu pengembaliannya sangat fleksibel:
Modal Kerja (untuk beli stok/operasional): Bisa dicicil sampai 3-4 tahun.
Investasi (untuk beli mesin/bangunan): Bisa dicicil sampai 5 tahun.
"Bayar Panen" (Yarnen): Khusus untuk usaha musiman, Anda bisa membayar saat hasil usaha sudah cair (maksimal periode tertentu).
Siapa yang menyalurkan?
KUR Syariah disalurkan melalui lembaga-lembaga seperti:
Bank Syariah Indonesia
PT. Pegadaian Syariah
BPD Jawa Tengah Syariah
BPD Riau Kepri Syariah
Bank Aceh Syariah Syariah
BPD Sumatera Barat Syariah
BPD DKI Syariah
BPD Sumatera Selatan Babel Syariah
BPD Kalimantan Selatan Syariah
BPD Jawa Timur Syariah
BPD DIY Syariah
BPD Kalimantan Barat Syariah
BPD Kaltimtara Syariah
Bank BJB Syariah Syariah
PT Bank Nano Syariah Syariah
BPD Sulawesi Selatan Barat Syariah
Tips Sukses: Catat keuangan usaha Anda dengan rapi meskipun sederhana. Bank akan lebih percaya memberikan modal jika melihat catatan usaha yang jelas!
B. Ultra Mikro (UMi) Syariah
Jika KUR (Kredit Usaha Rakyat) biasanya menyasar usaha yang sudah agak besar, pemerintah juga punya program khusus untuk usaha yang sangat kecil atau baru mulai, yang disebut Ultra Mikro (UMi).
Bagi Anda yang ingin modal usaha dengan cara yang sesuai prinsip agama, kini hadir UMi Syariah. UMi Syariah adalah program pendanaan dari pemerintah untuk para pelaku usaha mikro yang berada di lapisan terbawah (paling kecil) yang belum bisa mendapatkan pinjaman dari bank. Dana ini dikelola oleh lembaga pemerintah dan disalurkan melalui lembaga keuangan bukan bank.
Kenapa UMi Syariah Cocok untuk Anda?
Persyaratannya jauh lebih simpel dibanding pinjaman bank biasa.
Karena menyasar usaha kecil, UMi dirancang untuk membantu mereka yang tidak memiliki jaminan seperti sertifikat tanah.
Transaksinya menggunakan akad-akad syariah yang transparan dan saling menolong.
Berapa Modal yang Bisa Didapat?
Program UMi memberikan pinjaman modal maksimal Rp 20 juta per orang. Jumlah ini sangat pas untuk:
Membeli stok dagangan warung kecil.
Membeli peralatan masak untuk jualan gorengan atau kue.
Modal usaha jasa kecil-kecilan di rumah.
Siapa Saja yang Bisa Mengajukan?
Agar bantuan ini tepat sasaran, ada beberapa syarat utama:
Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP Elektronik.
Memiliki Usaha Mikro, usahanya nyata dan sedang berjalan atau akan dimulai.
Tidak Sedang Menerima KUR, Anda hanya bisa memilih salah satu, KUR atau UMi, agar bantuan merata ke semua orang.
Memiliki Izin Usaha, cukup dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan atau Nomor Induk Berusaha (NIB) yang bisa dibuat dengan mudah.
Gimana Cara Mendapatkannya?
Berbeda dengan KUR Syariah yang ada di bank, UMi Syariah disalurkan melalui lembaga-lembaga seperti:
Penyalur
Pegadaian Syariah
PNM (Permodalan Nasional Madani)
KSPPS BMT NU Jawa Timur
Bahana Artha Ventura
Linkage/BAV
Koperasi Mitra Dhuafa
KSPPS BMT Surya Abadi Riyanto
KSPPS BMT Kube Sejahtera Unit
KSPSS BMT Bina Ihsanul Fikri
Pesan Penting: Pendampingan itu Kunci!
Keunikan dari UMi adalah Anda tidak hanya diberi uang, tapi juga seringkali mendapatkan pendampingan. Anda akan dibimbing cara mengelola modal agar usaha tidak jalan di tempat, tapi bisa naik kelas.
Tips sukses: Jangan takut untuk bertanya ke koperasi syariah terdekat atau kantor Pegadaian mengenai program UMi. Pastikan modal yang didapat benar-benar digunakan untuk memutar roda usaha Anda!
C. Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Syariah
Pernah mendengar tentang LPDB-KUMKM? Singkatnya, ini adalah lembaga resmi di bawah Kementerian Koperasi dan UKM yang bertugas mengelola dana dari pemerintah untuk disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman modal.
Khusus untuk Anda yang mengedepankan prinsip syariah, ada LPDB Syariah yang fokus memberikan pembiayaan tanpa bunga, melainkan menggunakan sistem bagi hasil yang adil.
Kenapa Namanya "Dana Bergulir"?
Disebut "bergulir" karena dana yang dipinjamkan ke satu pelaku usaha, setelah dikembalikan, akan dipinjamkan lagi ke pelaku usaha lainnya. Jadi, dana ini terus berputar untuk membantu lebih banyak orang, bukan habis sekali pakai.
Siapa yang Bisa Mendapatkan Dana LPDB?
LPDB tidak memberikan pinjaman langsung ke individu perorangan di pinggir jalan, melainkan melalui perantara agar lebih tertib. Sasaran utamanya adalah:
Koperasi Syariah / KSPPS / BMT: Koperasi bisa meminjam dana besar ke LPDB untuk kemudian disalurkan lagi kepada anggotanya (pelaku UMKM).
UMKM Strategis: Usaha yang menjadi anggota koperasi tersebut.
Keunggulan LPDB Syariah Dibanding Pinjaman Biasa
Karena misinya adalah membantu rakyat, biaya "sewa modal" atau marginnya jauh lebih murah dibandingkan bank komersial.
Menggunakan kesepakatan yang transparan seperti Mudharabah (bagi hasil) atau Musyarakah (kerjasama modal), sehingga lebih berkah dan menenangkan.
Ini adalah program resmi negara, jadi lebih aman dan terpercaya.
Apa Saja Syarat Umumnya?
Secara umum, lembaga atau koperasi yang ingin mengajukan dana bergulir harus memenuhi "kesehatan" usaha, seperti:
Memiliki izin usaha dan badan hukum yang sah.
Memiliki catatan keuangan yang menunjukkan bahwa usaha tersebut berjalan dengan baik dan jujur.
Penilaian prinsip 5C (Character, Capacity, Capital, Condition, Collateral) untuk memastikan dana tersebut bisa dikembalikan dan digulirkan lagi ke orang lain.
Bagaimana cara mendapatkannya?
Berbeda dengan UMi Syariah, LPDB syariah disalurkan melalui lembaga-lembaga seperti:
Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS)
Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS)
Unit Jasa Keuangan Syariah (UJKS)
Baitul Maal wat Tamwil (BMT)
Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren)
Induk Koperasi Syariah BMT (Inkopsyah BMT)
Tips Sukses: Jika usaha Anda butuh modal besar dengan biaya ringan, pastikan koperasi tempat Anda bergabung sudah bekerja sama dengan LPDB!
Tabel Perbandingan
Bagaimana Cara Mendapatkan Pembiayaan Syariah Melalui Website Digital Business Matching (DBM) KNEKS?
1. Registrasi Akun (Pendaftaran)
Buka situs resmi di https://dbm.kneks.go.id/.
PDFKlik "Daftar Sekarang" lalu pilih "Daftar Sebagai UMKM".
PDFIsi data yang diminta seperti Nama Usaha, Email, Nomor Telepon, Nama Penanggung Jawab, dan buat Password.
PDFBuka email Anda untuk melakukan verifikasi akun, lalu masuk (login) kembali ke platform.
2. Lengkapi Profil UMKM
Setelah masuk ke dashboard, pilih menu "Profil".
PDFLengkapi informasi akun, data UMKM (seperti bentuk usaha, sektor usaha, nomor NIB), lokasi usaha, hingga data pemilik/penanggung jawab.
PDF
3. Lakukan Penilaian Mandiri (Self-Assesment)
Masuk ke menu "Pembiayaan" dan klik tombol "+ Assesment Pembiayaan Baru".
PDFIsi formulir penilaian usaha Anda, yang meliputi:
Tujuan penggunaan modal kerja atau pendanaan.
PDFJumlah modal yang dibutuhkan, pendapatan per bulan, serta jangka waktu (tenor) yang diinginkan.
PDFKetersediaan agunan/jaminan (jika ada).
PDFMengisi kuesioner singkat mengenai mutasi rekening, laporan keuangan, atau riwayat pembiayaan.
PDF
4. Pilih Rekomendasi Produk Syariah
Sistem secara otomatis akan menampilkan rekomendasi produk pembiayaan syariah dari berbagai Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dengan persentase kecocokan paling tinggi sesuai kondisi usaha Anda.
PDFAnda bisa mencentang pilihan "Hanya yang sesuai wilayah" agar produk yang muncul sesuai dengan domisili tempat tinggal Anda.
PDF
5. Ajukan Pembiayaan
Setelah menemukan produk pembiayaan yang dirasa cocok, klik tombol "Ajukan Produk Pembiayaan".
PDFKonfirmasi data Anda, lalu kirimkan pengajuan tersebut agar diteruskan langsung ke Lembaga Keuangan Syariah terkait.
PDF
6. Pantau Status (Diterima atau Ditolak)
Anda tinggal memantau perkembangan pengajuan secara berkala melalui menu "Dashboard" atau "Hasil Rekomendasi".
PDFDi sana akan terlihat jelas status apakah pengajuan Anda sedang Diproses, Disetujui/Diterima, atau Ditolak oleh pihak lembaga keuangan.
PDF
Catatan penting: Keputusan akhir pemberian modal sepenuhnya merupakan wewenang dari pihak Lembaga Keuangan Syariah, dan platform DBM ini tidak memungut biaya apapun atas pengajuan tersebut.
Penulis: Nandhyo Al Haritz Prananta
Penyunting: Suci Ramdania