Informasi Pembiayaan

Dapatkan informasi seputar pembiayaan dan pendanaan syariah bagi usaha Anda

29 Mar 2023
0
Jenis Pembiayaan Syariah
a.       Pembiayaan Modal Kerja Syariah Pembiayaan yang ditujukan untuk penyediaan modal kerja untuk operasional usaha sesuai dengan prinsip syariah. Akad yang digunakan pada pembiayaan modal kerja syariah bervariasi mulai dari akad berbasis jual beli, bagi hasil maupun sewa-menyewa. Pembiayaan modal kerja cenderung memiliki tenor/jangka waktu pendek sesuai siklus usaha.Contoh penggunaan pembiayaan modal kerja syariah diantaranya, (a) modal kerja pembelian bahan baku/persediaan; (b) pembiayaan rekening koran syariah; (c) modal kerja pengerjaan proyek, dsb. b.       Pembiayaan Investasi SyariahPembiayaan dalam bentuk penyediaan barang untuk tujuan usaha (asset produktif) sesuai dengan prinsip syariah. Pada umumnya, pembiayaan investasi syariah menggunakan akad murabahah, akad ijarah muntahia bit tamlik dan akad musyarakah mutanaqisah. Pembiayaan investasi cenderung memiliki tenor/jangka waktu lebih Panjang dari pembiayaan modal kerja (diatas 1 tahun bahkan hingga 10 tahun). Contoh penggunaan pembiayaan investasi syariah diantaranya, (a) pembangunan/renovasi tempat usaha/produksi; (b) pembelian mesin dan peralatan usaha; (c) pembelian kendaraan operasional, dsb.
03 Jun 2026
0
KUR, UMi, dan LPDB: Perbandingan Produk Pembiayaan Dana Program Pemerintah, Mana Yang Lebih Baik?
A. Kredit Usaha Rakyat (KUR) SyariahPunya usaha yang sudah jalan tapi bingung mau nambah modal di mana? Pemerintah punya solusinya lewat program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program ini khusus dibuat untuk membantu pelaku usaha kecil seperti Anda agar bisa punya modal lebih besar dan usahanya makin berkembang. Bagi Anda yang ingin menjalankan usaha dengan prinsip yang menenangkan hati, ada KUR Syariah. Ini adalah modal kerja atau investasi yang disalurkan melalui bank syariah dengan dukungan pemerintah.Keunggulannya:Usaha yang dibiayai haruslah usaha yang halal.Margin (keuntungan untuk bank) sangat rendah karena dibantu (disubsidi) oleh pemerintah, yaitu setara dengan 6% per tahun.Untuk pinjaman sampai dengan Rp 50 juta, Anda tidak perlu menjaminkan surat tanah atau BPKB (Tanpa Agunan).Pilih Paket Modal yang Pas Buat Anda!Pemerintah membagi KUR menjadi tiga kelompok supaya Anda bisa pilih yang paling sesuai dengan kebutuhan:Paket Super Mikro (Hingga Rp 10 Juta)Cocok untuk yang baru mau mulai atau usaha skala sangat kecil.Lama usaha tidak dibatasi (bisa di bawah 6 bulan dengan syarat tertentu).Tanpa jaminan dan bunganya ringan.Paket Mikro (Lebih dari Rp 10 Juta - Rp 50 Juta)Syaratnya usaha sudah jalan minimal 6 bulan.Tetap tanpa jaminan.Bisa digunakan untuk stok barang (modal kerja) atau beli alat (investasi).Paket Kecil (Lebih dari Rp 50 Juta - Rp 500 Juta)Untuk Anda yang usahanya sudah mulai besar dan butuh mesin atau gudang baru.Syarat usaha sudah jalan minimal 6 bulan.Membutuhkan jaminan atau agunan seperti BPKB atau sertifikat tanah (SHM/SHGB/AJB).Berapa Lama Bisa Dicicil?Jangka waktu pengembaliannya sangat fleksibel:Modal Kerja (untuk beli stok/operasional): Bisa dicicil sampai 3-4 tahun.Investasi (untuk beli mesin/bangunan): Bisa dicicil sampai 5 tahun."Bayar Panen" (Yarnen): Khusus untuk usaha musiman, Anda bisa membayar saat hasil usaha sudah cair (maksimal periode tertentu).Siapa yang menyalurkan?KUR Syariah disalurkan melalui lembaga-lembaga seperti:Bank Syariah IndonesiaPT. Pegadaian SyariahBPD Jawa Tengah SyariahBPD Riau Kepri SyariahBank Aceh Syariah SyariahBPD Sumatera Barat SyariahBPD DKI SyariahBPD Sumatera Selatan Babel SyariahBPD Kalimantan Selatan SyariahBPD Jawa Timur SyariahBPD DIY SyariahBPD Kalimantan Barat SyariahBPD Kaltimtara SyariahBank BJB Syariah SyariahPT Bank Nano Syariah SyariahBPD Sulawesi Selatan Barat SyariahTips Sukses: Catat keuangan usaha Anda dengan rapi meskipun sederhana. Bank akan lebih percaya memberikan modal jika melihat catatan usaha yang jelas! B. Ultra Mikro (UMi) SyariahJika KUR (Kredit Usaha Rakyat) biasanya menyasar usaha yang sudah agak besar, pemerintah juga punya program khusus untuk usaha yang sangat kecil atau baru mulai, yang disebut Ultra Mikro (UMi). Bagi Anda yang ingin modal usaha dengan cara yang sesuai prinsip agama, kini hadir UMi Syariah. UMi Syariah adalah program pendanaan dari pemerintah untuk para pelaku usaha mikro yang berada di lapisan terbawah (paling kecil) yang belum bisa mendapatkan pinjaman dari bank. Dana ini dikelola oleh lembaga pemerintah dan disalurkan melalui lembaga keuangan bukan bank.Kenapa UMi Syariah Cocok untuk Anda?Persyaratannya jauh lebih simpel dibanding pinjaman bank biasa.Karena menyasar usaha kecil, UMi dirancang untuk membantu mereka yang tidak memiliki jaminan seperti sertifikat tanah.Transaksinya menggunakan akad-akad syariah yang transparan dan saling menolong.Berapa Modal yang Bisa Didapat?Program UMi memberikan pinjaman modal maksimal Rp 20 juta per orang. Jumlah ini sangat pas untuk:Membeli stok dagangan warung kecil.Membeli peralatan masak untuk jualan gorengan atau kue.Modal usaha jasa kecil-kecilan di rumah.Siapa Saja yang Bisa Mengajukan?Agar bantuan ini tepat sasaran, ada beberapa syarat utama:Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP Elektronik.Memiliki Usaha Mikro, usahanya nyata dan sedang berjalan atau akan dimulai.Tidak Sedang Menerima KUR, Anda hanya bisa memilih salah satu, KUR atau UMi, agar bantuan merata ke semua orang.Memiliki Izin Usaha, cukup dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan atau Nomor Induk Berusaha (NIB) yang bisa dibuat dengan mudah.Gimana Cara Mendapatkannya?Berbeda dengan KUR Syariah yang ada di bank, UMi Syariah disalurkan melalui lembaga-lembaga seperti:PenyalurPegadaian SyariahPNM (Permodalan Nasional Madani)KSPPS BMT NU Jawa TimurBahana Artha VenturaLinkage/BAVKoperasi Mitra DhuafaKSPPS BMT Surya Abadi RiyantoKSPPS BMT Kube Sejahtera UnitKSPSS BMT Bina Ihsanul FikriPesan Penting: Pendampingan itu Kunci!Keunikan dari UMi adalah Anda tidak hanya diberi uang, tapi juga seringkali mendapatkan pendampingan. Anda akan dibimbing cara mengelola modal agar usaha tidak jalan di tempat, tapi bisa naik kelas.Tips sukses: Jangan takut untuk bertanya ke koperasi syariah terdekat atau kantor Pegadaian mengenai program UMi. Pastikan modal yang didapat benar-benar digunakan untuk memutar roda usaha Anda!C. Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) SyariahPernah mendengar tentang LPDB-KUMKM? Singkatnya, ini adalah lembaga resmi di bawah Kementerian Koperasi dan UKM yang bertugas mengelola dana dari pemerintah untuk disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman modal. Khusus untuk Anda yang mengedepankan prinsip syariah, ada LPDB Syariah yang fokus memberikan pembiayaan tanpa bunga, melainkan menggunakan sistem bagi hasil yang adil.Kenapa Namanya "Dana Bergulir"?Disebut "bergulir" karena dana yang dipinjamkan ke satu pelaku usaha, setelah dikembalikan, akan dipinjamkan lagi ke pelaku usaha lainnya. Jadi, dana ini terus berputar untuk membantu lebih banyak orang, bukan habis sekali pakai.Siapa yang Bisa Mendapatkan Dana LPDB?LPDB tidak memberikan pinjaman langsung ke individu perorangan di pinggir jalan, melainkan melalui perantara agar lebih tertib. Sasaran utamanya adalah:Koperasi Syariah / KSPPS / BMT: Koperasi bisa meminjam dana besar ke LPDB untuk kemudian disalurkan lagi kepada anggotanya (pelaku UMKM).UMKM Strategis: Usaha yang menjadi anggota koperasi tersebut.Keunggulan LPDB Syariah Dibanding Pinjaman BiasaKarena misinya adalah membantu rakyat, biaya "sewa modal" atau marginnya jauh lebih murah dibandingkan bank komersial.Menggunakan kesepakatan yang transparan seperti Mudharabah (bagi hasil) atau Musyarakah (kerjasama modal), sehingga lebih berkah dan menenangkan.Ini adalah program resmi negara, jadi lebih aman dan terpercaya.Apa Saja Syarat Umumnya?Secara umum, lembaga atau koperasi yang ingin mengajukan dana bergulir harus memenuhi "kesehatan" usaha, seperti:Memiliki izin usaha dan badan hukum yang sah.Memiliki catatan keuangan yang menunjukkan bahwa usaha tersebut berjalan dengan baik dan jujur.Penilaian prinsip 5C (Character, Capacity, Capital, Condition, Collateral) untuk memastikan dana tersebut bisa dikembalikan dan digulirkan lagi ke orang lain.Bagaimana cara mendapatkannya?Berbeda dengan UMi Syariah, LPDB syariah disalurkan melalui lembaga-lembaga seperti:Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS)Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS)Unit Jasa Keuangan Syariah (UJKS)Baitul Maal wat Tamwil (BMT)Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren)Induk Koperasi Syariah BMT (Inkopsyah BMT)Tips Sukses: Jika usaha Anda butuh modal besar dengan biaya ringan, pastikan koperasi tempat Anda bergabung sudah bekerja sama dengan LPDB! Tabel PerbandinganAspek PembiayaanKURUMiLPDBKarakteristikDisalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminanSumber pembiayaan UMi berasal dari APBN.Sumber pembiayaan LPDB berasal dariAPBN.Kriteria Penerima PembiayaanTidak dibatasi.Usaha mikro yang belum bisa difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).Berbadan hukum Koperasi, Memiliki NIK, usaha produktif.PlafondRp 10 Juta - Rp 100 Juta.Max 10 JutaMin 150 JutaTujuan PenggunaanModal Kerja & Investasi.Modal Kerja & Investasi.Modal Kerja & Investasi.Skema PembiayaanMurabahah, MusyarakahMurabahah, Ijarah dalam bentuk wakalah bil ujrohMudarabah, musyarakah, ijarah dan ijarah muntahiya bit tamlik, serta murabahah. PersyaratanRiwayatpembiayaan yang baik pada Sistem Layanan Informasi Kredit (SLIK).Riwayatpembiayaan yang baik pada Sistem Layanan Informasi Kredit (SLIK).Riwayatpembiayaan yang baik pada Sistem Layanan Informasi Kredit (SLIK).Bagaimana Cara Mendapatkan Pembiayaan Syariah Melalui Website Digital Business Matching (DBM) KNEKS?1. Registrasi Akun (Pendaftaran)Buka situs resmi di https://dbm.kneks.go.id/.PDFKlik "Daftar Sekarang" lalu pilih "Daftar Sebagai UMKM".PDFIsi data yang diminta seperti Nama Usaha, Email, Nomor Telepon, Nama Penanggung Jawab, dan buat Password.PDFBuka email Anda untuk melakukan verifikasi akun, lalu masuk (login) kembali ke platform.2. Lengkapi Profil UMKMSetelah masuk ke dashboard, pilih menu "Profil".PDFLengkapi informasi akun, data UMKM (seperti bentuk usaha, sektor usaha, nomor NIB), lokasi usaha, hingga data pemilik/penanggung jawab.PDF3. Lakukan Penilaian Mandiri (Self-Assesment)Masuk ke menu "Pembiayaan" dan klik tombol "+ Assesment Pembiayaan Baru".PDFIsi formulir penilaian usaha Anda, yang meliputi:Tujuan penggunaan modal kerja atau pendanaan.PDFJumlah modal yang dibutuhkan, pendapatan per bulan, serta jangka waktu (tenor) yang diinginkan.PDFKetersediaan agunan/jaminan (jika ada).PDFMengisi kuesioner singkat mengenai mutasi rekening, laporan keuangan, atau riwayat pembiayaan.PDF4. Pilih Rekomendasi Produk SyariahSistem secara otomatis akan menampilkan rekomendasi produk pembiayaan syariah dari berbagai Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dengan persentase kecocokan paling tinggi sesuai kondisi usaha Anda.PDFAnda bisa mencentang pilihan "Hanya yang sesuai wilayah" agar produk yang muncul sesuai dengan domisili tempat tinggal Anda.PDF5. Ajukan PembiayaanSetelah menemukan produk pembiayaan yang dirasa cocok, klik tombol "Ajukan Produk Pembiayaan".PDFKonfirmasi data Anda, lalu kirimkan pengajuan tersebut agar diteruskan langsung ke Lembaga Keuangan Syariah terkait.PDF6. Pantau Status (Diterima atau Ditolak)Anda tinggal memantau perkembangan pengajuan secara berkala melalui menu "Dashboard" atau "Hasil Rekomendasi".PDFDi sana akan terlihat jelas status apakah pengajuan Anda sedang Diproses, Disetujui/Diterima, atau Ditolak oleh pihak lembaga keuangan.PDFCatatan penting: Keputusan akhir pemberian modal sepenuhnya merupakan wewenang dari pihak Lembaga Keuangan Syariah, dan platform DBM ini tidak memungut biaya apapun atas pengajuan tersebut.Penulis: Nandhyo Al Haritz PranantaPenyunting: Suci Ramdania
29 Mar 2023
0
Mengapa Pembiayaan/Pendanaan Syariah?
a.       Pembiayaan/pendanaan SyariahPembiayaan/pendanaan syariah adalah penyaluran dana berdasarkan prinsip dan akad syariah.b.       Perbedaan Pembiayaan Syariah dengan KonvensionalKredit konvensional merupakan fasilitas keuangan dengan prinsip pinjam-meminjam uang untuk tujuan tertentu dan harus dikembalikan dalam jangka waktu yang disepakati disertai dengan pembayaran bunga. Bunga erat kaitannya dengan praktik transaksi ribawi yang secara tegas diharamkan dalam Al Quran dan wajib dihindari Umat Muslim. Pada pembiayaan syariah, lembaga keuangan syariah tidak meminjamkan sejumlah dana, namun bermitra dengan Nasabah menggunakan berbagai akad syariah seperti kerjasama (mudharabah, musyarakah), jual-beli (murabahah), sewa-menyewa (ijarah), dsb. Selain itu, tujuan dan objek transaksi pembiayaan harus halal dan thayyib dan menghindari transaksi yang bersifat ribawi, dzalim (merugikan diri, orang lain maupun lingkungan), maysir (spekulatif), dan gharar (tidak jelas).
29 Mar 2023
0
Pembiayaan Dana Komersial dengan Skema Syariah
Perbankan Syariah Bank Syariah adalah Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah dan menurut jenisnya terdiri dari Bank Umum Syariah (BUS) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Sebagian besar perbankan syariah memiliki produk pembiayaan yang ditujukan bagi UMKM. Jumlah Perbankan Syariah di Indonesia sebanyak 200, terdiri dari 13 BUS, 20 UUS dan 167 BPRS.Institusi Keuangan Non-Bank SyariahPembiayaan syariah bagi UMKM juga disalurkan melalui lembaga keuangan non-bank sbb:·        Lembaga Keuangan Mikro Syariah ·        Lembaga Pembiayaan Syariah terdiri dari Perusahaan Pembiayaan dan Modal Ventura Syariah·        Lembaga Jasa Keuangan Khusus Syariah, terdiri dari UUS PNM dan UUS LPEI·        Financial Technology (Fintech Syariah)Pasar Modal Syariah Pembiayaan UMKM pada sektor Pasar Modal dapat diperoleh dari Securities Crowdfunding (SCF) Syariah disebut juga Layanan Urun Dana Syariah. Melalui SCF Syariah, UMKM dapat memperoleh pendanaan dengan menawarkan efek berupa Saham Syariah maupun Sukuk dengan maksimum pendanaan hingga Rp 10 Miliar. Penawaran efek tersebut dilakukan secara langsung kepada pemodal melalui platform digital (online) yang bersifat terbuka.
29 Mar 2023
0
Pembiayaan Dana Program Pemerintah dengan Skema Syariah
Pembiayaan KUR SyariahKredit Usaha Rakyat (KUR) Skema Syariah adalah program pembiayaan bersubsidi pemerintah dengan margin/bagi hasil rendah, yang 100% dananya milik Bank/Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) Penyalur KUR dan disalurkan dalam bentuk dana keperluan modal kerja serta investasi. Pembiayaan tersebut disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak (feasible) namun belum memiliki agunan tambahan atau   belum bankable. Subsidi yang diberikan oleh pemerintah berupa subsidi margin/bagi hasil dan terdapat pola penjaminan sehingga agunan pokok KUR berupa usaha atau obyek yang dibiayai. Penyalur KUR Syariah diantaranya Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Pegadaian Syariah. Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) SyariahProgram Pembiayaan ini ditujukan bagi usaha mikro yang berada di lapisan terbawah, yang belum bisa difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pembiayaan UMi memberikan fasilitas pembiayaan maksimal Rp10 juta per nasabah dan disalurkan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). Penyalur Pembiayaan UMi Syariah diantaranya Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Pegadaian Syariah. Pembiayaan Dana Bergulir Skema Syariah Pembiayaan Dana Bergulir adalah dana yang dialokasikan oleh kementerian Negara/ Lembaga/Satuan Kerja Badan Layanan Umum untuk kegiatan perkuatan modal usaha bagi koperasi, usaha mikro, kecil, menengah, dan usaha lainnya yang berada di bawah pembinaan Kementerian Negara/Lembaga. Pembiayaan Dana Bergulir dengan Skema Syariah diantaranya disalurkan oleh LPDB-KUMKM (Lembaga Pengelola Dana Bergulir-Kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) Kementerian Koperasi dan UKM yang disalurkan melalui koperasi syariah.
29 Mar 2023
0
Pembiayaan Dana Sosial Syariah
Merupakan pembiayaan usaha produktif yang berasal dari dana sosial syariah seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF), dimana pemanfaatan dana tersebut sesuai dengan ketentuan syariah. Beberapa alternatif pembiayaan dana syariah yang tersedia bagi UMKM diantaranya:    - Bank Zakat Mikro dari BAZNAS    - Bank Wakaf Mikro    - Baitul Maal BMT
03 Jun 2026
0
ULaMM, Mekaar, Modal Ventura, dan Fintech Landing: Perbandingan Produk Pembiayaan Syariah Industri Keuangan Non Bank, Mana Yang Lebih Baik?
A. Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) SyariahJika Anda sudah menjalankan usaha dan merasa modalnya perlu ditambah lebih banyak lagi agar bisa berkembang besar, ada program yang sangat cocok bernama ULaMM Syariah.ULaMM Syariah adalah layanan modal usaha dari PT PNM (Permodalan Nasional Madani) yang ditujukan khusus bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Berbeda dengan program Mekaar yang biasanya berkelompok, ULaMM lebih fokus kepada individu yang usahanya sudah mulai mapan.Mengapa Memilih ULaMM Syariah?Pinjaman modal yang diberikan bisa mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.Menggunakan akad syariah (seperti Murabahah atau jual beli) yang jelas, transparan, dan tanpa bunga (riba).ULaMM tidak hanya memberikan modal, tapi juga memberikan pelatihan dan pendampingan agar usaha Anda makin pintar dikelola.Apa Saja Keunggulannya?Anda akan dibimbing dalam mengelola keuangan, strategi pemasaran, hingga cara meningkatkan kualitas produk.Persyaratannya disesuaikan dengan kondisi pelaku usaha mikro dan kecil.Masa pengembalian modal bisa disesuaikan dengan kemampuan putaran uang usaha Anda.Karena dikelola oleh BUMN (perusahaan milik negara), Anda tidak perlu khawatir mengenai keamanan dan transparansi transaksinya.Siapa yang Bisa Mengajukan ULaMM Syariah?Program ini terbuka bagi siapa saja yang:Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 1 tahun.Memiliki KTP dan dokumen identitas yang sah.Usahanya produktif dan memiliki potensi untuk berkembang lebih luas.Membutuhkan modal untuk stok barang, menambah peralatan, atau renovasi tempat usaha.Bagaimana Cara Mendapatkannya?Cari kantor unit ULaMM terdekat di wilayah Anda.Sampaikan kebutuhan modal dan rencana pengembangan usaha Anda kepada petugas.Biasanya berupa identitas diri, surat keterangan usaha (seperti SKU atau NIB), dan dokumen pendukung lainnya.Petugas akan berkunjung untuk melihat langsung kegiatan usaha Anda.Setelah disetujui, modal akan cair dan Anda akan mulai mendapatkan bimbingan bisnis secara rutin.Kesimpulannya: ULaMM Syariah adalah "teman tumbuh" bagi Anda yang serius ingin membesarkan usaha dengan cara yang berkah. Modal yang besar harus dibarengi dengan ilmu yang cukup, dan ULaMM memberikan keduanya.B. Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) SyariahPernahkah Ibu-ibu ingin memulai usaha kecil di rumah, seperti jualan pulsa, gorengan, atau menjahit, tapi bingung modalnya dari mana? Pemerintah melalui PT PNM punya program hebat bernama Mekaar Syariah (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera).Mekaar Syariah adalah layanan pemberdayaan berbasis kelompok khusus untuk perempuan prasejahtera yang ingin membuka atau mengembangkan usaha. Sesuai namanya, program ini menggunakan prinsip Syariah yang adil dan transparan.Yang Membuat Mekaar Syariah Berbeda:Ibu-ibu tidak perlu menjaminkan surat tanah atau BPKB motor. Jaminannya adalah Kepercayaan dan Tanggung Renteng (saling menjaga antar sesama anggota kelompok).Program ini percaya bahwa jika perempuan berdaya, ekonomi keluarga pasti meningkat.Ibu-ibu akan tergabung dalam kelompok (biasanya 10-30 orang) yang tinggal berdekatan.Bagaimana Cara Kerjanya?Sistem utama Mekaar adalah Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM). Di pertemuan ini, Ibu-ibu tidak hanya membayar angsuran, tapi juga:Mendapatkan pelatihan sederhana tentang cara mengelola uang dan usaha.Mempererat hubungan antar tetangga sambil saling menyemangat dalam berbisnis.Belajar menabung dan bertanggung jawab atas komitmen bersama.Syarat untuk BergabungKhusus untuk kaum ibu atau perempuan yang ingin mandiri secara ekonomi.Ajak minimal 10 orang tetangga atau teman yang juga punya semangat usaha.Menyiapkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).Karena ini adalah usaha untuk keluarga, dukungan dari rumah sangat penting.Berkomitmen untuk hadir di pertemuan kelompok setiap minggunya.Apa Manfaat yang Didapatkan?Cair dengan proses yang cepat untuk belanja stok barang atau alat usaha.Petugas PNM (Account Officer) akan mendampingi dan memberikan tips agar jualan Ibu-ibu makin laku.Ibu-ibu diajarkan menyisihkan sedikit hasil usaha untuk tabungan masa depan.Transaksi dilakukan dengan akad yang jelas, sehingga hati tenang dan usaha jadi berkah.Kesimpulannya: Jika Ibu-ibu punya mimpi punya usaha sendiri tapi terkendala modal dan tidak punya jaminan, Mekaar Syariah adalah jawaban yang paling tepat.C. Modal Ventura SyariahPunya ide bisnis yang brilian atau usaha yang sedang tumbuh pesat tapi butuh suntikan dana besar dan bimbingan ahli? Jika bank mungkin terasa terlalu kaku, ada pilihan lain yang sangat menarik bernama Modal Ventura Syariah.Modal Ventura Syariah adalah bentuk pendanaan di mana sebuah perusahaan (disebut Perusahaan Modal Ventura) memberikan suntikan modal kepada usaha Anda (Perusahaan Pasangan Usaha) dalam jangka waktu tertentu.Berbeda dengan bank yang memberikan pinjaman, Modal Ventura Syariah lebih seperti "Sahabat Karib dalam Berbisnis". Mereka tidak hanya memberikan uang, tapi juga ikut masuk ke dalam usaha Anda untuk membantu mengelolanya agar sukses besar.Ciri Khas Modal Ventura Syariah:Mereka menanamkan modal dengan imbalan bagian kepemilikan usaha atau sistem bagi hasil. Jika untung, dinikmati bersama; jika rugi, ditanggung sesuai kesepakatan akad.Menggunakan akad syariah seperti Musyarakah (kerjasama modal) atau Mudharabah (bagi hasil).Biasanya mereka menemani Anda selama 5 hingga 10 tahun sampai usaha Anda benar-benar mandiri.Mereka membawa jaringan bisnis, keahlian manajemen, dan strategi pemasaran untuk Anda.Apa Bedanya dengan Pinjaman Bank?Bank: Memberikan pinjaman yang harus dikembalikan beserta bunganya (atau margin), tidak peduli usaha Anda sedang untung atau rugi. Bank biasanya tidak ikut campur cara Anda mengelola toko.Modal Ventura Syariah: Menjadi "rekan pemilik". Mereka sangat peduli usaha Anda sukses karena keuntungan mereka tergantung dari keberhasilan bisnis Anda. Jika bisnis Anda besar, mereka juga untung besar.Siapa Saja yang Cocok Mengajukan Modal Ventura?Startup/Usaha Inovatif, punya produk baru yang unik dan butuh modal besar untuk diproduksi massal.Bisnis yang Sedang Tumbuh, usaha sudah jalan, peminat banyak, tapi kekurangan dana untuk buka cabang di seluruh Indonesia.Usaha yang "Lapar" Pendampingan, anda punya produk bagus, tapi bingung cara mengatur keuangan atau cara ekspor.Bagaimana cara mendapatkannya?Modal ventura syariah disalurkan melalui lembaga-lembaga seperti:PT PNM Ventura SyariahPT Amanah Ventura SyariahPT Modal Ventura Syariah IndonesiaPT Permodalan BMT Ventura Syariah IndonesiaPT Sarana Jatim Ventura SyariahGimana Tahapan Kerjasamanya?Perusahaan Modal Ventura akan membedah bisnis Anda. Bukan cuma soal angka, tapi juga kejujuran pemiliknya (Character) dan potensi masa depan produknya.Menentukan berapa modal yang diberikan, bagaimana pembagian hasilnya, dan berapa lama kerjasama berlangsung.Selama beberapa tahun, mereka akan membantu Anda menata manajemen, mencari pembeli besar, hingga memperkuat merek.Setelah usaha Anda besar dan sukses (misalnya sudah bisa melantai di bursa saham atau sudah sangat stabil), perusahaan modal ventura akan menarik kembali modalnya dengan menjual bagian kepemilikannya (bisa kepada Anda kembali atau pihak lain).KesimpulannyaModal Ventura Syariah adalah solusi bagi pengusaha yang ingin "Naik Kelas" secara drastis. Ini bukan sekadar pinjaman, tapi sebuah kemitraan strategis yang membawa modal sekaligus ilmu. Dengan cara ini, risiko bisnis tidak dipikul sendirian, dan keberkahan diraih lewat sistem bagi hasil yang adil.D. Fintech Lending SyariahZaman sekarang, cari modal usaha tidak harus selalu datang ke kantor bank dan antre panjang. Lewat HP, Anda bisa mendapatkan akses pendanaan melalui Fintech Lending Syariah.Sederhananya, ini adalah "pasar digital" yang mempertemukan orang yang punya uang (Pendana) dengan orang yang butuh modal usaha (Penerima Pendanaan) secara online. Karena berlabel Syariah, semua transaksinya diawasi oleh Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI) agar bebas dari riba, maysir (judi), dan gharar (ketidakpastian).Mengapa Ini Menarik bagi UMKM?Mulai dari daftar, kirim dokumen, sampai uang cair, semuanya lewat aplikasi atau website.Jika dokumen lengkap, persetujuan bisa keluar dalam hitungan hari, bahkan jam.Banyak fintech syariah yang memberikan modal berdasarkan potensi proyek atau tagihan (invoice), bukan sertifikat tanah.Bagaimana Cara Kerjanya?Sistem Bagi Hasil (Musyarakah/Mudharabah): Keuntungan dari usaha dibagi antara Anda dan pendana sesuai kesepakatan di awal.Sistem Jual Beli (Murabahah): Fintech membelikan barang modal yang Anda butuhkan (misal: mesin atau bahan baku), lalu Anda membelinya kembali secara mencicil dengan margin harga yang disepakati.Apa Saja Jenis Pendanaan yang Bisa Didapat?Pendanaan Berbasis Proyek: Jika Anda menang tender atau dapat pesanan besar tapi tidak punya modal untuk produksi, Anda bisa mengajukan pendanaan ini.Invoice Financing: Jika Anda sudah mengirim barang ke pelanggan besar tapi pembayarannya baru cair 2 bulan lagi, Anda bisa menjaminkan nota penagihan (invoice) tersebut untuk mendapatkan modal kerja darurat.Pendanaan Modal Kerja: Untuk kebutuhan operasional harian usaha Anda.Siapa yang Bisa Mengajukan?Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP.Memiliki usaha yang sudah berjalan (biasanya minimal 6 bulan sampai 1 tahun).Memiliki catatan transaksi keuangan digital atau rekening koran yang rapi.Memiliki bukti usaha seperti NIB (Nomor Induk Berusaha).Bagaimana cara mendapatkannya?Fintech syariah disalurkan melalui lembaga-lembaga seperti:PT Ammana Fintek Syariah – platform: AmmanaPT Alami Fintek Sharia – platform: ALAMIPT Dana Syariah Indonesia – platform: Dana SyariahPT Duha Madani Syariah – platform: Duha SyariahPT Qazwa Mitra Hasanah – platform: QazwaPT Piranti Alphabet Perkasa – platform: Papitupi SyariahPT Ethis Fintek Indonesia – platform: ETHISPT SHAFIQ Digital Indonesia – platform: SHAFIQLangkah Aman Mengajukan Fintech Syariah:Pastikan aplikasi tersebut Terdaftar dan Berizin di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Fintech Syariah yang resmi tidak akan meneror Anda.Baca dengan teliti bagaimana sistem bagi hasilnya atau berapa margin yang harus dibayar.Jangan gunakan dana fintech untuk keperluan konsumtif (seperti beli HP baru atau jalan-jalan), tapi murni untuk memutar roda bisnis.Meski lewat aplikasi, mereka tetap ingin melihat apakah usaha Anda sehat atau tidak.KesimpulannyaFintech Lending Syariah adalah solusi modern bagi pelaku UMKM yang butuh gerak cepat. Ini adalah cara mendapatkan modal yang praktis, transparan, dan tetap menjaga keberkahan sesuai syariat.Tabel PerbandinganAspek PembiayaanULaMM SyariahMekaar SyariahModal Ventura SyariahFintech Lending SyariahKarakteristikLayanan modal usaha dari PT PNM yang ditujukan khusus bagi individu pelaku usaha mikro dan kecil yang sudah mulai mapan.Layanan pemberdayaan berbasis kelompok khusus untuk perempuan prasejahtera yang ingin membuka atau mengembangkan usaha.Bentuk pendanaan berupa suntikan modal menjadi "rekan pemilik" / mitra strategis dalam jangka waktu tertentu (5-10 tahun)."Pasar digital" online yang mempertemukan Pendana dengan Penerima Pendanaan melalui aplikasi atau website.Kriteria PenerimaPelaku usaha mikro dan kecil individu yang produktif, berpotensi berkembang, dan sudah berjalan minimal 1 tahun.Kaum ibu atau perempuan prasejahtera secara berkelompok (biasanya 10–30 orang) yang tinggal berdekatan.Startup/usaha inovatif, bisnis berkembang yang butuh dana besar, atau usaha yang membutuhkan pendampingan manajemen.Pelaku UMKM yang membutuhkan gerak cepat atau pembiayaan berbasis proyek/tagihan. Umumnya berbentuk badan usaha.Plafon PendanaanMulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. (Pada tabel dokumen: 100 Juta – 5 Miliar).Rp 2 Juta per orang dalam kelompok.Modal kerja: 200 Juta – 1 Miliar. Project Financing: 250 Juta – 3 Miliar.Maksimal Rp 2 Miliar.Tujuan PenggunaanModal kerja (stok barang), menambah peralatan, atau renovasi tempat usaha.Modal kerja untuk membuka/mengembangkan usaha mikro, disertai pembinaan dan pelatihan.Modal kerja dan Project Financinguntuk ekspansi bisnis skala besar.Modal kerja, Invoice / PO / AP Financing, atau pendanaan proyek.Skema / Akad PembiayaanAkad Syariah tanpa bunga, seperti Murabahah (jual beli).Akad Syariah tanpa bunga dengan metode tanggung renteng kelompok.Mudarabah, Musyarakah, atau Mudarabah Musytarakah (Bagi hasil/kerjasama modal).Qardh & Wakalah bil ujrah, Murabahah, dan Musyarakah.Persyaratan & JaminanMemerlukan jaminan dokumen pendukung usaha (SKU/NIB), identitas diri, serta survei lokasi. Wajib memiliki historical payment yang baik (SLIK).Tanpa jaminan aset (surat tanah/BPKB). Jaminannya berupa Kepercayaan dan Tanggung Renteng kelompok, serta komitmen hadir pertemuan mingguan.Tanpa jaminan kaku bank. Penilaian bertahap (due diligence) pada aspek karakter, kejujuran pemilik, dan potensi masa depan produk.Tanpa agunan sertifikat tanah (bisa berbasis potensi proyek/invoice). Pendaftaran online via aplikasi dengan dokumen legalitas usaha lengkap.Bagaimana Cara Mendapatkan Pembiayaan Syariah Melalui Website Digital Business Matching (DBM) KNEKS?1. Registrasi Akun (Pendaftaran)Buka situs resmi di https://dbm.kneks.go.id/.PDFKlik "Daftar Sekarang" lalu pilih "Daftar Sebagai UMKM".PDFIsi data yang diminta seperti Nama Usaha, Email, Nomor Telepon, Nama Penanggung Jawab, dan buat Password.PDFBuka email Anda untuk melakukan verifikasi akun, lalu masuk (login) kembali ke platform.2. Lengkapi Profil UMKMSetelah masuk ke dashboard, pilih menu "Profil".PDFLengkapi informasi akun, data UMKM (seperti bentuk usaha, sektor usaha, nomor NIB), lokasi usaha, hingga data pemilik/penanggung jawab.PDF3. Lakukan Penilaian Mandiri (Self-Assesment)Masuk ke menu "Pembiayaan" dan klik tombol "+ Assesment Pembiayaan Baru".PDFIsi formulir penilaian usaha Anda, yang meliputi:Tujuan penggunaan modal kerja atau pendanaan.PDFJumlah modal yang dibutuhkan, pendapatan per bulan, serta jangka waktu (tenor) yang diinginkan.PDFKetersediaan agunan/jaminan (jika ada).PDFMengisi kuesioner singkat mengenai mutasi rekening, laporan keuangan, atau riwayat pembiayaan.PDF4. Pilih Rekomendasi Produk SyariahSistem secara otomatis akan menampilkan rekomendasi produk pembiayaan syariah dari berbagai Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dengan persentase kecocokan paling tinggi sesuai kondisi usaha Anda.PDFAnda bisa mencentang pilihan "Hanya yang sesuai wilayah" agar produk yang muncul sesuai dengan domisili tempat tinggal Anda.PDF5. Ajukan PembiayaanSetelah menemukan produk pembiayaan yang dirasa cocok, klik tombol "Ajukan Produk Pembiayaan".PDFKonfirmasi data Anda, lalu kirimkan pengajuan tersebut agar diteruskan langsung ke Lembaga Keuangan Syariah terkait.PDF6. Pantau Status (Diterima atau Ditolak)Anda tinggal memantau perkembangan pengajuan secara berkala melalui menu "Dashboard" atau "Hasil Rekomendasi".PDFDi sana akan terlihat jelas status apakah pengajuan Anda sedang Diproses, Disetujui/Diterima, atau Ditolak oleh pihak lembaga keuangan.PDFCatatan penting: Keputusan akhir pemberian modal sepenuhnya merupakan wewenang dari pihak Lembaga Keuangan Syariah, dan platform DBM ini tidak memungut biaya apapun atas pengajuan tersebut.Penulis: Nandhyo Al Haritz PranantaPenyunting: Suci Ramdania